'Mafia PCR' Trending di Twitter, Netizen Kecam Pemerintah yang Berbisnis dengan Rakyat
<b>Lifepod.id</b> - Kontroversial tentang lingkaran bisnis tes deteksi Covid-19 polymerase chain reaction (PCR) masih marak diperbincangkan publik di media sosial, khususnya Twitter.
Kali ini sejumlah netizen menggemakan hastag 'Mafia PCR' untuk mengecam keras pemerintah yang berbisnis dengan rakyat lewat tes deteksi virus Covid-19 itu.
Terlebih, dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara, seperti Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid membuat publik semakin geram terhadap para mafia PCR.
Namun, juru bicara Meno Marves, Jodi Mahardi mengklarifikasi keterlibatan Luhut dalam bisnis tes PCR melalui PT Toba Sejahtera yang berkolaborasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Jodi juga membantah kabar Luhut ikut mendirikan PT GSI untuk bisnis tes PCR. Menurutnya, Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.
Menteri BUMN Erick Thohir juga diduga berkaitan dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) di bawah pimpinan kakaknya Erick, Boy Thohir.
Hingga Senin malam, beragam tanggapan datang netizen hingga tagar #MafiaPCR sudah ditweet lebih dari 5 ribu kali.
Rakyat yg datang ke faskes untuk PCR pada ngedumel, kasihan nakes jadi bemper sasaran amuk kebijakan pesanan mafia.. gelar barunya sales PCR
Negara lain tak ada yg wajibkan PCR utk bepergian ini murni bisnis, tindakan medis yg tidak perlu!! #MafiaPCR — ???????????? ???????????????????????? (@ekowboy2) November 1, 2021
Banyak yang tak habis pikir mengapa pemerintah masih sempat-sempatnya berbisnis di atas penderitaan rakyat melawan pandemi Covid-19 ini.
#MafiaPCR pada panen di musim covit kesempatan nyari duit haram,morotin rakyat pic.twitter.com/vr2ilh0hYC — Khabib (@Khabib41656930) November 1, 2021
Seperti diketahui, polemik mafia PCR ini mulai naik permukaan ke ranah publik usai Kemenhub mengeluarkan peraturan baru terkait syarat bepergian ke luar kota yang harus menyertakan surat tes PCR yang berlaku 3 kali 24 jam.
Tak hanya perjalanan udara, kini bepergian lintas darat pun wajib membawa tes PCR. Ini lah yang kemudian memancing kegeraman publik kepada pemerintah.
Terlebih, ada desas-desus jika harga PCR di Indonesia telah membohongi publik selama ini, di mana ada dugaan korupsi besar-besaran di lingkaran bisnis tersebut.
Baca Juga :