Nasib Reuni 212 : Masih cari tempat, Polisi Usir Paksa Massa

<b>Lifepod.id</b> - Reuni 212 masih menjadi tanda tanya setelah ditolak di mana-mana. Reuni 212 yang rencananya akan digelar di Patung Kuda, hingga saat ini tidak mendapat izin dari pihak kepolisian. Pun dengan Yayasan Az Zikra, Sentul, Bogor juga menolak.

Nasib Reuni 212 : Masih cari tempat, Polisi Usir Paksa Massa

Yayasan Az Zikra buka suara terkait Masjid Az Zikra yang akan dijadikan lokasi PS 212 menggelar acara reuni. Mereka memutuskan menolak lantaran Az ZIkra dalam suasana duka atas wafatnya Muhammad Ameer Adz Zikro.

Hal ini disampaikan yayasan Az Zikra melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya. 

Polda Metro Jaya Tak Beri Izin di Patung Kuda

Tak hanya Yayasan Az Zikra, pihak Polda Metro Jaya juga mengambil keputusan untuk tidak memberikan izin terkait acara Reuni 212. Penolakan itu berdasarkan surat rekomendasi Satgas COVID-19 yang tidak memberikan izin gelaran Reuni 212. 

Dilansir dari detikcom, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan tegas tidak akan memberikan izin untuk kegiatan ini. Zulpan mengatakan izin keramaian diterbitkan oleh pihak kepolisian. Namun, dalam penerbitan ini, panitia acara harus melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan.

Di masa pandemi ini, panitia yang mengundang kerumunan massa harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19. Dalam hal ini, Satgas COVID-19 sudah menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi.

Polda Metro Jaya bahkan akan menutup kawasan Monas, Jakarta Pusat. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi adanya  massa Reuni 212. Kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo penyekatan akan diberlakukan hingga pukul 21.00 tanggal 2 Desember hari ini.

Nekat Gelar Acara Bakal Dipidana

Polda Metro Jaya menegaskan akan ada sanksi jika pihak PA 212 tetap memaksakan diri menggelar Reuni 212 di Patung Kuda. Sanksi pidana menanti mereka yang hadir ke acara tersebut.

“Yang jelas kami tidak akan berikan izin. Kami harap mereka bisa mematuhi aturan ini, aturannya sudah jelas ada di Pasal 510 KUHP kalau tetap memaksakan kehendak,” tutur Zulpan.

Zulpan meminta perhatian kepada panitia untuk tidak menggelar Reuni 212 dengan pertimbangan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan klaster baru Corona. Ia mengatakan pihaknya pihaknya mengedepankan keselamatan rakyat.

PA 212 Masih Cari Tempat

PA 212 pun tidak menyerah meski ditolak oleh Yayasan Az Zikra dan Polda Metro Jaya. Mereka memastikan masih mencari lokasi lainnya. 

“Panitia sedang mencari (alternatif lain),” kata Slamet Ma’arif.

Polisi mulai usir paksa massa reuni 212 di sekitar Gedung BI

Kepolisian mulai menindak massa yang ini menghadiri Reuni 212 hari ini. Sejumlah aparat kepolisian menghalau massa yang berkumpul di belakang gedung Bank Indonesia di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Massa setidaknya terdiri dari 50 orang, mulanya ingin menuju Patung Kuda yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat. Namun kepolisian berseragam lengkap disertai helm dan tameng menghalau mereka.

Massa pun tercerai berai. Mereka berlarian ke berbagai arah untuk menghindari aparat. Tak sedikit dari mereka yang memilih ke jalan-jalan sempit demi menghindari kejaran polisi.

Baca Juga :