PPKM Level 3 Serentak Nataru dibatalkan, Pemerintah dinilai Inkonsisten

<b>Lifepod.id</b> - Pemerintah memutuskan membatalkan penerapan PPKM level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia saat Natal dan Tahun Baru 2022. Keputusan pemerintah ini lantas mendapat kritikan.

PPKM Level 3 Serentak Nataru dibatalkan, Pemerintah dinilai Inkonsisten

Sebelumnya, PPKM level 3 secara serentak ini akan diterapkan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Namun banyak masyarakat mempertanyakan dan keberatan dengan aturan itu.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini. Namun dengan beberapa pengetatan.

Menko Luhut menjelaskan, ada pertimbangan mengapa pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 secara serentak saat Nataru. Pertama melalui penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.

Kemudian, keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Bahkan vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Crowd Free Night di Jakarta Tetap Jalan

Polda Metro Jaya tetap melakukan Crowd Free NIght (CFN) saat malam pergantian tahun untuk mengantisipasi kerumunan. Polisi masih menunggu penyesuaian aturan yang akan dikeluarkan pemerintah 

Masyarakat boleh ke tempat wisata

Kegiatan seperti wisata juga diperbolehkan pada masa Nataru. Hanya saja pembatasan kapasitas diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Perayaan Tahun Baru di Hotel, Mal hingga Tempat Wisata Dilarang

Menko Luhut menegaskan, pemerintah melarang seluruh perayaan malam tahun baru. Baik dilakukan di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainya. Keputusan ini diambil agar penularan Covid-19 dapat terus ditekan. Sebab hingga hari ini kasus harian sudah di bawah angka 400-an per hari.

Aturan Perjalanan Jarak Jauh

Menko Luhut menjelaskan syarat bepergian bagi pelaku perjalanan jarak jauh saat libur Nataru 2022 adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

PAN kritik aturan PPKM level 3 berubah

Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mengaku belum mengetahui alasan detail pembatalan aturan PPKM Level 3 selama Nataru.

Namun Saleh berpandangan pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia sudah jauh lebih siap jika terjadi gelombang Covid-19 dibanding tahun lalu.

Meski begitu, Saleh memberikan catatan terkait hal ini. Perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat karena aturan itu berjalan, tapi sudah dievaluasi dan diganti. Ia melihat pemerintah belum melakukan kajian yang matang.

Saleh menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah mengubah kebijakan tersebut. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, Saleh menuturkan masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Keempat, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah satu dengan yang lain berbeda.

Pemerintah Dinilai Inkonsisten

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan di Balai Hutan Manggrove Wilayah I, Kota Denpasar, Bali, Kamis (25/11). Image: Denita BR Matondang/kumparan

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mengatakan pemerintah tidak konsisten. Pasalnya, terlihat dari pernyataan para menteri yang membingungkan masyarakat. Awalnya, rencana PPKM Level 3 nasional diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy. Namun, pembatalannya justru diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga :