Tertarik Ikut Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020? Simak Ketentuannya!

<b> Lifepod.id </b> - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) mengadakan Beasiswa Unggulan Masyrakat Berprestasi 2020 yang sangat dimininati oleh banyak mahasiswa, mulai dari jenjang S1 hingga S3.

Tertarik Ikut Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020? Simak Ketentuannya!

 

Banyak masyarakat dengan antusias tinggi mengikuti program untuk mengikuti seleksi Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020. Terbukti dengan dibukanya pendaftaraan hingga 3 Oktober 2020 mendatang, saat ini beasiswa ini telah diminati oleh 31.800 pendaftar sejak hari pertama dibuka.

Periode pendaftara beasiswa ini dimulai tanggal 21 September hingga 3 Oktober 2020 melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 ini akan menjamin pendidikan melalui beasiswa selama pendidikan berlangsung. Program ini ditujukan oleh mahasiswa baru yang dibeikan selama 8 semester/48 bulan untuk S1, semester/24 bulan untuk S2, dan terakhir 6 semester/36 bulan untuk S3.

Nah, untuk mahasiswa on-going baik S1, S2, maupun S3 juga dapat mengikuti dan mendaftar beasiswa ini dengan catatan maksimal semester 3 saat mendaftar. Sayangnya, saat ini peserta Beasiswa Unggulan tidak diberikan untuk perpanjangan masa studi.

Beasiswa Unggulan Masyrakat Berprestasi diberikan kepada masyrakat dengan ketentuan:

  1. Berprestasi tingkat Internasional dan/atau Nasional;
  2. Berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.

 

Apa saja komponen beasiswa yang akan didapatkan oleh mahasiswa terlipih? Diantaranya sebagai berikut:

 

1. Biaya Pendidikan Beasiswa Unggulan

Biaya pendidikan berupa SPP/UKT yang akan diberikan kepada penerima setiap semesternya. Untuk perguruan tinggi diukur dari UKT yang akan dibayarkan secara penuh sehingga mahasiswa tidak perlu membayar biaya tambahan lagi.

Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta, Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini akan mengkover pemenuhan biaya SPP.

Karena itulah calon mahasiswa diminta untuk mengisi formulir sejelas-jelasnya tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

Terdapat perubahan kebijakan tentang pendanaan yang harus dicermati oleh calon penerima beasiswa.

Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar 5% dari keseluruhan biaya apabila mahasiswa memperoleh IPS kurang dari 3.00 (untuk S1) dan 3.25 (untuk S2/S3). Apabila kejadian ini berulang selama 2 semester beturut-turut akan dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

 

2. Biaya Hidup Penerima Beasiswa

Untuk biaya hidup, setiap tingkatan akan menerima biaya berbeda-beda. Untuk jenjang S1 sendiri akan memperoleh Rp 1,4 juta per bulan selama pendidikan berlangsung.

 

3. Biaya Buku

Selain biaya pendidikan dan biaya hidup, penerima bantuan beasiswa juga akan mendapatkan  subsidi pengadaan buku selama kuliah.

Hanya saja, beasiswa belum mencakup biaya research sehingga biaya ini ditanggung oleh masing-masing penerima bantuan. 

 

Ketentuan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Dikarenakan pandemi COVID-19 ini, peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya berasal dari dalam negeri. Untuk seleksi tahap keduanya juga memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan.

Penerima BU dapat kenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila melanggar ketentuan berikut:

  1. Menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama;
  2. Pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studu;
  3. Berhenti dalam pendidikan;
  4. Mengundurkan diri sebagai penerima BU.

 

Syarat Wajib: Menulis Erai

Salah satu syarat lain untuk mendaftar BU adalah peserta diwajibkan untuk membuat esai dengan tema 'Aku Generasi Unggul Kebangsaan Bangsa Indonesia'.

Dengan esai tersebut diharapkan mampu menggambarkan prestasi calon penerima BU dengan jelas.

 

Untuk mengetahui syarat lengkap, cakupan, hingga alur pendaftaran bisa mengikuti Webinar Sosialisasi Pembukaan Beasiswa Unggulan Tahun 2020.

Untuk informasi dan pendaftaran beasiswa secara lengkap bisa dilihat disini.

 

Baca juga: Nadiem Beri Subsidi Pulsa, Siswa Dapat 35 GB dan Mahasiswa 50 GB per Bulan