Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022?

<b>Lifepod.id</b> - Mudik lebaran 2022 menjadi salah satu yang paling dinantikan para warga Indonesia dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Terkait hal itu, pemerintah disebutkan berencana menjadikan vaksin Covid-19 dosis lanjutan alias booster sebagai syarat perjalanan.

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022?
Foto : ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

Dikutip dari CNN Indonesia, Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan Vaksin booster bisa menjadi salah satu syarat untuk perjalanan domestik. 

“Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Sehingga tak perlu lagi ada semacam di tes PCR atau di Antigen,” tutur Ma’ruf di Bandung dalam rekaman suara yang diterbitkan Setwapres, Senin (22/3).

Pada kesempatan yang sama, Ma’ruf juga mengingatkan warga untuk segera mendapatkan vaksinasi dua dosis.

Dia menyebut bahwa itu merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan herd immunity dengan cara menciptakan antibodi yang tinggi terhadap Covid-19.

Ma’ruf juga meminta warga yang masuk kategori lansia dan belum menerima vaksin lengkap untuk bisa segera melakukan vaksinasi dosis primer (2x) dan ketiga.

Seiring dengan tren Covid-19 yang cenderung membaik, Ma’ruf mengklaim bahwa keadaan sudah mulai bisa dikendalikan. Salah satu contohnya bahwa prokes di masjid sudah mulai lebih ‘longgar’.

“Maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa,” ujarnya

Baca Juga :