6 Merek Kopi Palsukan Izin BPOM dan Mengandung Obat Kuat serta Paracetamol

<b>Lifepod.id</b> - Ditemukan enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat (BKO) Sildenafil hingga Paracetamol. Keenam merek kopi ini juga memalsukan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada kemasan.

6 Merek Kopi Palsukan Izin BPOM dan Mengandung Obat Kuat serta Paracetamol
Ilustrasi kopi/Pexels

Enam merek kopi yang memalsukan BPOM pada kemasan yaitu Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

  “Bahan kimia obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,” tutur Kepala BPOM, Penny K. Lukito dikutip dari CNNIndonesia pada Senin (07/03/2022). 

  Penggunaan bahan kimia obat tanpa izin dan penggunaan yang jelas tentu sangatlah berbahaya bila dikonsumsi oleh tubuh. Risiko yang dapat ditimbulkan juga dapat menyebabkan kematian.

  "Karena kalau mengandung bahan kimia obat akan terasa ces pleng ya. Efeknya langsung terasa. Tapi itu adalah obat di mana obat harus memenuhi standar kaidah yang baik, diproduksi dengan kaidah tertentu, mengandung dosis terkendali dalam pengawasan dokter," jelas Penny lagi.

  Slidenafil ini menimbulkan efek samping mual, diare, kemerahan pada kulit, deg-deg-an, pandangan kabur, hingga buta mendadak. Sedangkan Paracetamol sendiri dapat menimbulkan kerusakan hati dan ginjal jika dikonsumsi berlebih.

  BPOM telah menangkap dua tersangka produsen dan pengedar kopi ilegal tersebut. Pengedar kopi ilegal ini terancam dijerat oleh Pasal 136 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 



Baca juga