9 Provinsi Yang Rencananya Akan Ada di Pulau Jawa, Apa Saja?

<b>Lifepod.id</b> - NKRI saat ini memiliki 34 provinsi, mulai dari barat hingga ke timur. Berkaitan tentang itu, ramai pemberitahuan tentang penambahan jumlah provinsi di Indonesia. Penambahan provinsi ini terjadi di seluruh Indonesia, 9 diantaranya berada di Pulau Jawa, apa saja?

9 Provinsi Yang Rencananya Akan Ada di Pulau Jawa, Apa Saja?
Image: Pinterest

Kabar akan munculnya provinsi baru ini masih abu-abu. Pemerintah pusat sendiri diketahui masih memberlakukan moratorium atau penangguhan atas wacana tersebut. Namun, kabar akan adanya provinsi baru ini terus berkembang atas keinginan dan usul tiap daerah.

Penasaran apa saja provinsi yang rencananya akan hadir di Pulau Jawa? Berikut 9 wacana provinsinya:

  • Provinsi Tangerang Raya (Tangerang)
  • Provinsi Bogor Raya (Bogor)
  • Provinsi Cirebon (Cirebon)
  • Provinsi Banyumasan (Purwokerto)
  • Daerah Istimewa Surakarta (Surakarta)
  • Provinsi Muria Raya/Jawa Utara (Kudus)
  • Provinsi Madura (Pamekasan)
  • Provinsi Mataram/Jawa Selatan (Kediri)
  • Provinsi Blambangan (Jember)

Bukan pertama kalinya kabar seperti ini muncul di tengah publik. Sebelumnya, wacana seperti ini sudah pernah datang dari kawasan luar Pulau Jawa, salah satunnya termasuk Pulau Papua. Pada bulan November 2021 lalu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menjelaskan jika muncul beberapa aspirasi yang pernah muncul dari Pulau Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Seperti yang kita sudah ketahui, Pulau Papua saat ini memang hanya memiliki dua provinsi saja yaitu Provinsi Papua Barat dan Papua. Menurut Menteri Dalam Negeri, pemekaran banyak diusulkan untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua.

Selain itu ada beberapa wilayah juga mengusulkan kelahiran provinsi baru yaitu dari Pulau Sumatra berupa Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias, Pulau Kalimantan berupa Provinsi Kapuas Raya, dari Pulau Sulawesi berupa Provinsi Bolaang Mongodow Raya yang mana pemekaran dari Sulawesi Utara, dan Provinsi Sumbawa dari Pulau Sumbawa.

Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri, per tahun 2021, ada sekitar 56,1 persen penduduk Indonesia dan sebanyak 152,5 juta dari sekitar 272 juta jiwa penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa. Dengan penduduk yang banyak ini, Pulau Jawa hanya memiliki enam provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan dua wilayah khusus yaitu DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Padatnya penduduk di Pulau Jawa membuat beberapa kalangan terutama masyarakat dapat melatarbelakangi perlunya dibentuk provinsi baru di Pulau Jawa agar akan adanya oemimpin baru yang akan mengurus dan lebih fokus untuk memajukan wilayah dari cangkupan provinsi sebelumnya.

Namun, ada beberapa pendapat yang mengatakan alih-alih menambahkan provinsi di Pulau Jawa, ada baiknya menambahkan provinsi di luar Pulau Jawa seperti Pulau Kalimantan dan Pulau Papua. Tapi, kembali lagi, hal ini bertolak belakang dalam beberapa aspek. Dalam segi geografis, Pulau Kalimantan dam Papua memang harus dimekarkan, namun dari segi demografis, pemekaran ini tidak sebesar urgensi untuk Pulau Jawa.



Baca juga: