Kemenkes: Tetap Harus Karantina 5 Hari Walaupun Hasil Tes Negatif

<b>Lifepod.id</b> - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi menghimbau orang yang sudah kontak erat dengan pasien Omicron harus tetap karantina meskipun sudah mendapat tes negatif.

Kemenkes: Tetap Harus Karantina 5 Hari Walaupun Hasil Tes Negatif

Masa inkubasi dari varian Omicron ini bisa mencapai 14, bahkan sampai 21 hari di dalam tubuh manusia. Meskipun hari pertama masih belum ada gejala, bukan berarti virus tersebut tidak ada di dalam tubuh manusia.

“Variatif (gejalanya muncul). Inkubasi virus kan 1-14 hari, ada sampai 21 hari. Ada setelah 5-6 hari baru muncul, gejala setelah 5 hari tertular baru hari ke-5 muncul gejala. Ada yang muncul setelah 3 hari kontak dengan (pasien) positif, baru gejala muncul,” ujar Nadia dalam konferensi pers Kemenkes.

Selain itu, jika daya tahan tubuh kuat, maka gejala yang akan muncul semakin ringan. Bagaimanapun juga, dr. Nadia mengatakan selama ini data menunjukan, virus Omicron ini memiliki gejala yang terbilang cukup ringan.

Walau gelajanya ringan, varian ini bisa saja jadi berbahaya bagi lansia, komorbid, dan orang-orang yang belum melakukan vaksinasi. Maka dari itu, Kemenkes menganjurkan hal-hal saat kita tekena kontak langsung dengan pasien yang positif.

Ada tiga hal yang dr. Nadia sampaikan, yakni:

  • Cepatlah melakukan tes Covid-19 untuk mengetahui apakah kita positif atau negatif.
  • Jika hasilnya negatif, tetap harus melakukan karantina selama lima hari.
  • Setelah karantina, kita dianjurkan untuk melakukan tes Covid-19 kembali.

Maka dari itu, patuhilah prokes agar pandemi ini cepat selesai!



Baca juga