BI Akan Keluarkan Mata Uang Digital, Ada 3 Pertimbangan

<b> Lifepod.id </b> - Bank Indonesia (BI) sudah berencana untuk mengeluarkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

BI Akan Keluarkan Mata Uang Digital,  Ada 3 Pertimbangan

 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, uang digital itu nantinya akan diedarkan bersama bank dan fintech secara wholesale maupun retail.

"Dalam konteks ini, kami juga melakukan kerja sama beserta dengan bank-bank sentral lain. Kami antara bank sentral saling studi untuk menyusun dan mengeluarkan insyaallah kedepannya central bank digital currency," katanya

Pihaknya ada tiga pertimbangan terkait rencana penerbitan mata uang digital tersebut. 

Pertama, mata uang digital merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral. Ini merupakan amanat dari UUD 1945 yang dijabarkan lewat UU Mata Uang dan UU Bank Indonesia.

"Dalam konteks ini, BI merencanakan ke depan akan menerbitkan CBDC rupiah sebagai alat pembayaran yang sah," ujar Perry, dalam Rapat Dewan Gubernur BI secara daring

Menurut dia, sebagai instrumen pembayaran yang sah, CBDC rupiah ini akan disiapkan secara end-to-end baik secara perancangannya hingga peredarannya, sebagaimana yang dilakukan BI di uang kertas maupun kartu debit ataupun kartu kredit.

Kedua, CBDC akan mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran termasuk persiapan dari infrastruktur pasar keuangan, valuta asing, dan sektor keuangan.

Ketiga, tentu BI akan benar-benar mempertimbangkan teknologi yang akan digunakan. Hal ini bisa dengan melihat teknologi atau platform mana yang digunakan oleh negara lain.

 

Baca juga: Perlukah Fungsi OJK Kembali ke Bank Indonesia?

Baca juga: Ini Dia Batas Waktu Akhir Ganti Kartu ATM ke Chip