Ini Dia Batas Waktu Akhir Ganti Kartu ATM ke Chip

<b> Lifepod.id </b> - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan implementasi kartu ATM dan Kartu Debit dengan teknologi Chip

Ini Dia Batas Waktu Akhir Ganti Kartu ATM ke Chip

 

Nasabah pemegang kartu debit (ATM) magnetic stripe diimbau segera melakukan penggantian kartu menjadi berbasis chip. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunan personal Identification Number Online 6 Digit untuk kartu ATM atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Hingga saat ini, Bank Indonesia (BI) terus mendorong perbankan nasional untuk melakukan penyelesaian migrasi kartu ATM/Debit yang masih menggunakan pita hitam atau magnetic stripe menjadi kartu dengan teknologi chip.

Berikut batasan waktu pemblokiran penukaran kartu magnetic stripe ke kartu debit berbasis chip untuk Bank BCA, BRI, dan Bank Mandiri:

 

1. BCA

BCA memberikan tenggat waktu untuk nasabah kartu ATM BCA atau kartu paspor BCA diganti menjadi kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Untuk melakukan penukaran kartu ATM BCA nasabah bisa melalui dua layanan. Pertama, melalui Customer Service di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia. Cara kedua, melalui mesin dengan self service di cabang yaitu mesin CS Digital dan lokasinya dapat dicek pada laman resmi BCA.


2. Bank Mandiri

Bank Mandiri memberi batas waktu penggantian kartu sampai 1 April 2021. Selanjutnya, pemblokiran ini dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan bank dan berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.
Tahap 1 mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.
Tahap 2 mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025.
Tahap 3 mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

 

3. BRI

Sedangkan penukaran kartu magnetic stripe bagi nasabah BRI bisa dilakukan hingga 31 Desember 2021 sesuai dengan mengacu pada SE 17/52/DSKP. Untuk melakukan penukaran nasabah perlu membawa kartu ATM BRI yang lama dan kartu identitas. Untuk penukaran kartu ATM tidak dikenakan biaya.

 

Baca juga: Terungkap 97 Ribu Data PNS Fiktif dan Tetap Terima Gaji