Bikin Warga Depresi, Kantor Pinjol Ilegal Yogyakarta Digerebek

<b>Lifepod.id</b> - Aparat gabungan Polda Jawa Barat dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek lokasi kantor pinjaman ilegal di ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Depok Sleman Yogyakarta.

Bikin Warga Depresi, Kantor Pinjol Ilegal Yogyakarta Digerebek

"Malam ini akan kami lakukan olah TKP dulu secara maksimal. Untuk detailnya nanti saat rilis di Polda Jabar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman di lokasi pinjol ilegal, Kamis (14/10/2021) malam.

Berikut fakta-fakta penggerebekan kantor ilegal pinjol di Yogjakarta yang menjadikan Seorang warga depresi hingga masuk ke rumah sakit jiwa.

Penggerebekan berawal dari laporan korban pinjol.

Penggerebekan ini bermula dari laporan seorang korban berinisial TM yang merasa tertekan karena adanya teror pinjol yang membuatnya sampai dirawat di rumah sakit.

"Tiga hari yang lalu kami Polda Jabar mendapat laporan dari korban berinisial TM, yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena merasa depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjol tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman

Dengan berbekal laporan tersebut kemudian polisi melakukan penelusuran lebih dalam. Kemudian saat dilakukan penggerebekan di kantor pinjaman online tersebut ditemukan 1 orang operator depkolektor online yang ciri-cirinya mirip dengan bukti digital yang disebutkan korban.

"Ada satu orang operator berdasarkan mix and match antara bukti digital yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini itu fix. Jadi bukti digitalnya sangat relevan," lanjutnya.

Kantor pinjol ilegal di Jogjakarta mengoperasikan 23 aplikasi ilegal

Arif mengatakan bahwa Kantor Perusahaan pinjol ilegal tersebut mengoperasikan 23 aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam aksi ini tim gabungan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polda DIYmenyita sejumlah ratusan barang bukti berupa 105 ponsel yang digunakan menagih pinjol serta 105 PC dan laptop yang digunakan juga untuk keperluan pinjol ilegal. 

"Hasil kerja sama dengan Ditreskrimsus Polda DIY dan penyelidikan terhadap kantor tersebut, tim mendapatkan sebuah fakta bahwa benar adanya penyelenggaraan penagihan pinjaman online" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman.

Puluhan tersangka diamankan

Lewat penggerebekan ini polisi mengamankan puluhan orang yang terlibat yang akan dibawa ke Yogyakarta dengan pengawalan polisi.

"83 orang dari kantor pinjol dibawa dengan menggunakan kendaraan dari Polda DIY dan dikawal dari personel Polda DIY dan personel Polda Jabar" kata Yuliyanto.

Gaji Karyawan 

Diketahui fakta jika gaji karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut sebesar UMR Yogyakarta.

"Gajinya UMR Yogya. Ada yang saya tanya gajinya berapa, ada yang bilang Rp 2,1 (juta) ada yang belum gajian," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, kepada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).

Yulianto menjelaskan jika tidak semua karyawan pinjol ilegal tersebut berasal dari Yogyakarta. sebagian juga berasal dari Yogyakarta bahkan beberapa ada yang dari luar Jawa. Masa kerjanya pun ada yang sudah sebulan bahkan ada yang baru sehari bekerja.

"Karyawannya ada yang baru dua hari (kerja), ada yang sudah satu bulan," kata Yuliyanto.

"Mereka (tugasnya) menagih, mengingatkan seperti itu. Kalau yang lain saya belum tahu," jelasnya.
Bahkan ada cerita dari salah satu karyawan berinisial yang hanya baru 1 hari bekerja. Ia mengaku direkrut melalui pesan Whatsapp, padahal dia tidak pernah mengajukan lamaran ke perusahaan pinjol tersebut.

Polisi Cari Bos

Saat ini 89 orang yang diamankan di Sleman sudah tiba di Polda Jabar. Polisi menyebut akan menjadi sosok bos perusahaan pinjam online tersebut 

"Ya jadi dari 89 ini kita nggak tahu owner-nya apakah ada di situ juga atau bagaimana. Ini kita dalami dulu," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/10/2021).

Saat ini para karyawan sedang diperiksa. Dari total 89 orang yang diamankan, dua di antaranya adalah sebagai HRD.

"HRD sudah kita amankan ada dua orang yang lainnya itu sementara itu sebagai kelompok mereka lah cuman kita belum tau peran mereka statusnya apa, masih kita dalami," katanya.

Baca Juga : Pemulihan Ekonomi, Pemkot Yogyakarta pindah Sekaten ke Mal

Baca Juga : Nginep Seharga Kopi Susu, Backpacker Wajib Coba!