Dampak Pandemi Covid-19, Indonesia Turun Kelas Menjadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

<b> Lifepod.id </b> - World Bank merilis laporan terbarunya soal peringkat negara-negara berpenghasilan bawah hingga tinggi. Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah berdasarkan data pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020.

Dampak Pandemi Covid-19, Indonesia Turun Kelas Menjadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

 


Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli tersebut, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun dari US$4.050 menjadi US$3.870. penurunan status Indonesia lantaran dampak pandemi Covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat.

Perhitungan yang dilakukan Bank Dunia mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.

Padahal, di tahun sebelumnya, Indonesia telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi.

Artinya, Indonesia hanya mampu mempertahankan posisi sebagai negara berpendapatan menengah tinggi dalam waktu satu tahun.

Dikutip dari keterangan tertulis Bank Dunia, data yang diperbarui setiap tanggal 1 Juli tersebut menunjukkan, GNI per kapita Indonesia di tahun 2020 turun menjadi US$3.870 dari yang sebelumnya US$4.050 di tahun 2019 lalu.

Sementara di tahun 2020, klasifikasi berubah. Yakni, low Income country dengan GNI per kapita US$1.405, kemudian lower-middle income country US$1.406 hingga US$4.095, upper-middle income country dengan GNI per kapita US$4.096 hingga US$12.695, serta high income country dengan GNI per kapita di attas US$12.695.

Menurut Bank Dunia, Indonesia turun kelas dari negara berpenghasilan menengah tinggi menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Sehingga, penghasilan masyarakat pun turun tertekan lantaran kebijakan yang mengharuskan masyarakat untuk lebih banyak di rumah sebagai konsekuensi menekan angka penularan virus.

“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait Covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” tulis Bank Dunia dalam keterangan tertulis tersebut.

Data klasifikasi kelas oleh Bank Dunia dibuat oleh lembaga internasional tersebut untuk mempertimbangkan fasilitas bantuan keuangan bagi setiap negara.

 

Baca Juga: 99,5 Persen Pasien yang Meninggal Karena Covid Ternyata Belum Divaksin