DPR Komisi IX Siap Memperjuangkan Usulan Puan Cuti Hamil Menjadi 6 Bulan

Lifepod.id - Usulan RUU KIA prihal cuti hamil 6 bulan didukung oleh Anggota Komisi IX DPR. Sebab, ini menyangkut pada tumbuh kembang anak sebagai penerus bangsa.

DPR Komisi IX Siap Memperjuangkan Usulan Puan Cuti Hamil Menjadi 6 Bulan
Ketua DPR Puan Maharani.(Foto dok DPR)

Lifepod.id - Usulan Ketua DPR RI Puan Maharani mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi pengawasan Ketenagakerjaan Muchamad Nabil Haroen, dia menyatakan sikap siap nya dalam mendukung usulan cuti hamil menjadi enam bulan lamanya dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Adanya kebijakan ini mempertimbangkan ibu yang wajib mendapatkan waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, termasuk bagi ibu yang bekerja.

Gus Nabil menjelaskan kepada wartawan pada Jumat (17/6/2022) bahwa usulan enam bulan cuti itu cukup rasional dan mari kita perjuangkan bersama.

Dia pun sepakat masa 1.000 hari pertama kehidupan sangat penting untuk dijaga, karena ini akan berdampak pada kehidupan anak. Sebab jika tidak dijaga dengan baik akan menganggu pertumbuhan anak, anak akan mengalami gagal tumbuh kembang atau stunting.

“Padahal seorang ibu hamil itu akan melahirkan generasi bangsa yang luar biasa. Bisa jadi anaknya jadi presiden, atau mentri. Kalau kemudian sejak 1000 hari pertama tidak di tata dengan baik ya malah jadi malapetaka, jadi beban bangsa.” Lanjutnya.

Sebelumnya, DPR RI menyepakati rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi RUU Inisiatif DPR.

Ketua DPR RI menyebut, jika RUU ini dirancang untuk menjadikan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Dan kesepakatan RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (9/6/2022) lalu. Kemudian, keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR selanjutnya.

Dalam keterangannya Puan mengatakan “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 diharapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia.

RUU KIA ini menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan priode krusial pada tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.

Sumber: Suara.com

Baca juga: