Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Ini Pertimbangannya

<b> Lifepod.id </b> - Sejalan dengan perpanjangan masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga Juni 2021, skema ganjil genap untuk kendaraan berpeluang diadakan kembali.

Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Ini Pertimbangannya

 

Saat PPKM mikro berlangsung, volume lalu lintas di sejumlah jalan di Ibu Kota lebih padat daripada saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelumnya.

PPKM mikro mulai dirasa longgar sehingga banyak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan melakukan mobilitas dengan bebas.

Ini disampaikan oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Rusdy Pramana, pada Rabu (02/06/2021). Pembatasan kendaraan bermotor akan dilakukan dengan skema ganjil genap.

“Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas cukup padat dan tentunya sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai,” kata AKBP Rusdy dalam diskusi virtual ‘Pemberlakukan Ganjil Genap’.

Ganjil-genap bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat melalui dengan pembatasan kendaraan. Ini diambil sebab pola kerja work from home dinilai sudah tidak efektif lagi.

Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem ganjil genap kembali diterapkan. Salah satunya adalah membludaknya penumpang transportasi umum seperti TransJakarta.

“Terjadi peningkatan aktivitas penumpang busway apabila sistem ganjil genap diberlakukan dan diprediksi meningkat antara 11-12% pada saat ganjil genap diberlakukan,” kelasnya.

Untuk mengatasi hal itu, diperlukan armada transportasi yang bisa mencukupi mengangangkut penumpang dengan kepatuhan batas maksimal.
 

Baca juga: Klaster Perkantoran DKI Meningkat Setelah Vaksinasi, Lebih Baik WFO atau WFH?

Baca juga: Klaster Lebaran Mulai Bermunculan di DKI Jakarta