Hindari 9 Potensi Hambatan Lalu Lintas Ini Saat Mudik Lebaran

Lifepod.id - Sebelum melakukan mudik, alangkah baiknya GenLife hindari beberapa potensi hambatan lalu lintas dibawah ini.

Hindari 9 Potensi Hambatan Lalu Lintas Ini Saat Mudik Lebaran
Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Seperti bukan hal yang aneh lagi, mendekati lebaran kemacetan mulai terjadi. Belajar dari pengalaman, pihak kepolisian melakukan sejumlah antisipasi.

Salah satunya, Polri akan kembali mengadakan Operasi Ketupat 2023 yang akan mengawal para pemudik, mulai dari arus mudik sampai arus balik, dengan harapan terciptanya kelancaran, ketertiban dan keselamatan selama mudik.

Selain itu, dari hasil evaluasi pada gelaran Operasi Ketupat tahun-tahun sebelumnya ditemukan adanya beberapa hambatan arus lalu lintas, sehingga para petugas di lapangan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas seperti contraflow hingga oneway.

Apabila tidak diantisipasi, potensi hambatan tersebut bakal menjadi gangguan tersendiri nantinya saat mudik atau balik dari kampung halaman.

Apa saja hambatan tersebut? 

  • Adanya kendaraan yang tidak layak jalan (rusak) atau mogok di jalan raya.
  • Adanya kendaraan yang merusak/menerobos u-turn dan berpindah lajur/jalur saat pelaksanaan rekayasa lalin.
  • Masih adanya pengemudi yang berhenti di bahu jalan tol.
  • Adanya perlambatan arus lalu lintas menjelang lokasi rest area sehingga menimbulkan bottleneck.
  • Adanya Anomali keberangkatan pemudik.
  • Adanya gerbang tol yang masih belum dipergunakan secara maksimal.
  • Kapasitas rest area yang kurang untuk menampung pemudik.
  • Infrastruktur jalan arteri yang kurang memadai
  • Jalur arteri dan wisata perlu adanya rekayasa lalu lintas.

Dengan hambatan ini, Polri memberikan beberapa cara bertindak para petugas di lapangan, seperti informasi yang nantinya akan disebarluaskan lebih cepat baik melalui media elektronik maupun medsos.

"Serta akan menertibkan SKB (Surat Keputusan Bersama) dalam memutuskan penanganan gangguan kamseltibcar lantas pada saat arus mudik," ujar Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Sumber: [1]

Baca Berita dan Artikel yang lain :

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

abelino Content writer lifepod.id