Mudik 2023 Tanpa PPKM, Perhatikan Imbauan Berikut untuk Pemudik

Lifepod.id - Setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berkaitan pandemi Covid-19, mudik lebaran 2023 adalah momen yang ditunggu-tunggu. Tetapi, ada beberapa imbauan untuk kamu yang akan melakukan mudik nanti.

Mudik 2023 Tanpa PPKM, Perhatikan Imbauan Berikut untuk Pemudik
Pengendara mobil melewati jalur "contraflow" menuju Jakarta di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/6). Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem lawan arus (contraflow) di Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai kemacetan saat arus balik. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Mudik Lebaran 2023 menjadi momentum mudik pertama setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berkaitan pandemi Covid-19. 

Antusiasme masyarakat terhadap tradisi pulang kampung ini pun diprediksi akan melonjak.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pun menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Pertama, ia mengimbau masyarakat dapat merencanakan mudik secara matang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membuat perencanaan mudik Lebaran dan mempersiapkan segala sesuatunya secara matang sejak saat ini, agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama diperjalanan," kata Muhadjir.

Lonjakan Pemudik

Menurut perhitungan pemerintah, sebanyak 123 juta masyarakat diperkirakan akan melakukan mudik pada tahun ini. Puncak arus mudik diprediksi jatuh pada 21 April 2023

Untuk menghindari kepadatan, pemerintah pun telah memutuskan untuk memajukan libur dan cuti bersama Lebaran lebih awal, yang semulanya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023. 

Dengan begitu, diharapkan pemudik bisa memulai mudik lebih awal sehingga bisa memecah kepadatan pada puncak arus mudik.

Untuk mengurangi sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan di jalur mudik, pemerintah dan swasta juga menyediakan mudik gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat. 

Tetap Waspada Covid-19

Meski PPKM tidak diberlakukan kembali, Muhadjir meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudik. Sebab, bagaimanapun risiko penularan Covid-19 masih ada dan saat ini masih dalam kondisi pandemi.

Muhadjir juga menyebutkan hingga saat ini belum ada edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama Ramadan dan Lebaran.

 "Walaupun belum ada edaran khusus yang terkait dengan protokol kesehatan namun kami meminta masyarakat untuk tetap disiplin menaati protokol kesehatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan virus Covid-19," kata dia.

Sumber: [1]

Baca Berita dan Artikel yang lain :