Ini Upaya Pemerintah RI cegah Varian Baru Omicron

<b>Lifepod.id</b> - Varian baru Omicron membuat Pemerintah mesti segera mengantisipasi masuknya varian virus baru dengan memberlakukan protokol perjalanan internasional.

Ini Upaya Pemerintah RI cegah Varian Baru Omicron

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seorang dokter di Afrika Selatan, salah seorang yang pertama kali mencurigai jenis virus Corona yang berbeda di antara pasien, bahwa gejala varian Omicron (B.1.1.529) sejauh ini ringan dan dapat dirawat di rumah.

Dr Angelique Coetzee, seorang praktisi dan ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan, mengatakan kepada Reuters bahwa pada 18 November, dia melihat tujuh pasien COVID-19 di kliniknya memiliki gejala yang berbeda dari varian Delta yang dominan, meskipun "sangat ringan".

Coetzee mengatakan seorang pasien mengeluh sangat lelah selama dua hari dengan nyeri tubuh dan sakit kepala.

Pengalamannya sejauh ini adalah bahwa varian tersebut lebih mempengaruhi orang yang berusia 40 tahun atau lebih muda. Hampir setengah dari pasien dengan gejala Omicron yang dirawatnya juga belum divaksinasi.

Saat ini, kasus varian Omicron di Afrika Selatan terus meningkat hampir di setiap provinsi negara itu. Selain itu, varian dengan nomor ilmiah B.1.1.529 disebut telah menyebar ke delapan negara, termasuk Inggris, Jerman, Belgian dan Hong Kong.

Cegah varian omicron, RI tutup pintu masuk beberapa negara di Afrika

Wiku Adisamito selaku Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penaganan Covid-19 menyebut perlu penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional.

WNI dari luar negeri wajib karantina selama 14 hari, pemerintah melarang masuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir dari 11 negara.

Negara tersebut adalah ;

  • Afrika Selatan,
  • Boistwana,
  • Lesotho,
  • Eswatini,
  • Mozambique,
  • Malawi,
  • Zambia,
  • Zimbabwe,
  • Angola,
  • Namibia,
  • dan Hong Kong.

Namun pembatasan itu dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik, dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan untuk kunjungan resmi atau kenegaraan.

Sedangkan WNA dan WNI dari negara lain yang tidak termasuk daftar di atas diwajibkan melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7 hari.

Adapun durasi karantina ini berubah dari yang sebelum 3 atau 5 hari. Selain karantina, skrining pelaku perjalanan internasional juga dilakukan.

Varian omicron cepat menular ?

Sejauh ini para ilmuwan terus melakukan penelitian dan belum bisa menjelaskan dengan detail terkait kemungkinan lebih cepat menulir ataupun mengurangi kemanjuran vaksin Covid-19.

Meski demikian, salah satu pemicu kekhawatiran adalah karena Omicron memiliki mutasi yang sangat tinggi, lebih dari 30 sel kunci protein spike.

Mengacu pada itu, ilmuwan varian ini membuat Covid-19 lebih cepat menular dan mengurangi kekebalan imun.

“Kita telah melihat berbagai varian Covid-19 bermunculan setiap lima sampai enam bulan, dan sebagian besar dari mereka tidak banyak jumlahnya. Tapi ini (Omicron) berbeda. Perilakunya berbeda, seperti jauh lebih menular daripada varian Delta,” kata Dekan Sekolah Kesehatan Publik Brown University, Dr Ashish Jha, seperti dikutip CNN.

Baca Juga :