Polda Metro : Pastikan Plat Nomor “Dewa” Tak Bebas Dari ETLE Speedcam

<b>Lifepod.id</b> - Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya memastikan plat nomor “dewa” tak akan lolos dalam penyelenggaran sanksi tilang elektronik.Untuk kendaraan pelanggar lalu lintas kecepatan yang melebihi atau Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) Speedcam di jalan tol.

Polda Metro : Pastikan Plat Nomor “Dewa” Tak Bebas Dari ETLE Speedcam
Photo : Liputan 6

"Semua berlaku termasuk nomor polisi dengan huruf akhir RFS sama seperti ganjil genap, semua berlaku. Kami akan kirim ke instansi yang tertera di alamat kendaraan tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.

Sambodo memberitahu tilang elektronik speedcam mulai berlaku pada 1 April 2022 dan sosialisasinya dilakukan pada 1-31 maret 2022.

Selain Speedcam yang akan berjalan pada 1 April, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan memberikan tilang elektronik bagi pelanggar batas muatan yang melebihi atau elektronik weight in motion (WIM).

Sambodo mengatakan tilang elektronik tersebut telah terintegrasi dengan sistem ETLE nasional.

sehingga pelanggar dari luar wilayah Jadetabek tidak akan lolos dari tilang elektronik speedcam maupun WIM.

"Ini sudah terintegrasi dengan sistem ETLE nasional jadi nanti seluruh informasi bisa dikirim melalui polda setempat dan dikirim ke alamat. Jadi kita sudah terintegrasi dengan database nasional dan sistem terintegrasi ETLE Nasional Presisi semua sudah terkoneksi," ujarnya.

Baca Juga :