Sebanyak 8 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia

<b> Lifepod.id </b> - Pemerintah Indonesia kembali kedatangan 8 juta dosis vaksin virus corona (Covid-19) produksi perusahaan asal China, Sinovac.

Sebanyak 8 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia

 

Sebanyak 8 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku (bulk) akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng, Banten, pada Selasa pagi ini (25/5/2021). Jutaan dosis yang tiba di Indonesia ini merupakan kedatangan vaksin tahap ke-13.

Jutaan dosis vaksin itu dibawa dengan tiga enviroteiner atau fasilitas pendingin m masing-masing bernomor RAP80562PC, RAP81207PC, dan RAP80300PC, yang diterbangkan dari China ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Setelah itu, 8 juta vaksin bulk dibawa menggunakan tiga mobil truk ke kantor Bio Farma di Bandung untuk proses lebih lanjut.

"Yang sudah diterima Sinovac 3 juta dosis, Astrazeneca 6,4 juta, Sinopharm 1 juta, dan dengan kedatangan tahap 13 Sinovac 8 juta, maka total 83,9 juta dosis vaksin," kata Airlangga.

Menurut Airlangga, dalam kesempatan ini pemerintah memastikan keamanan, mutu, khasiat sehingga tidak perlu ada keraguan masyarakat dalam menerima vaksin.

Ditegaskan Airlangga, vaksin yang disediakan di Indonesia telah melalui proses evaluasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang juga melibatkan para ahli Indonesia Technical Advisroy Group on Immunization (ITAGI). 

Program vaksinasi diprioritaskan untuk kalangan lanjut usia (lansia) serta petugas pelayanan publik. Setiap vaksin yang diterima pemerintah pusat disebarkan ke berbagai daerah. Pemerintah daerah harus turut melaksanakan vaksinasi sesuai arahan pemerintah pusat.

"Realisaisi vaksinasi sampai saat ini adalah 24,9 juta dengan perincian SDM kesehatan 1,5 juta dosis pertama dan dosis kedua 1,4 juta. Lansia dosis pertama 3,1 juta dan dosis kedua 2,1 juta. Lalu petugas publik vaksinasi dosis pertama 10,4 juta dan dosis kedua 6,5 juta," imbuhnya.

 

Baca juga: Jual Beli Vaksin Corona Ilegal di Sumatera Utara, Tersangka Raup Rp238 Juta