Syarat Keluar-Masuk DKI Jakarta Wajib Melakukan Rapid Test Antigen

<b> Lifepod.id </b> - Jelang libur Natal dan tahun baru 2021, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan agar semua orang yang keluar masuk kawasan Jakarta melakukan rapid test antigen COVID-19.

Syarat Keluar-Masuk DKI Jakarta Wajib Melakukan Rapid Test Antigen
Img. Kewajiban melakukan rapid test antigen bagi penumpang kendaraan umum sebagai syarat masuk keluar masuk area Jakarta | Antara

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Syarat ini berlaku untuk pelaku perjalanan dengan menggunakan fasilitas kendaraan umum.

"Bagi yang akan membeli tiket, calon penumpangnya diwajibkan melakukan rapid test antigen. Ini berlaku baik untuk angkutan udara, angkutan laut, perkeretaapian, dan terminal bus." kata Syafrin, Kamis (17/12).

Keterangan hasil rapid test antigen punya masa berlaku yang sama dengan hasil tes lainnya, seperti rapid test antibodi dan PCR yaitu selama 14 hari.

Rapid test antigen berlaku di angkutan udara, laut, dan terminal bus selama 3 pekan sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Sementara perkeretaapian berlaku 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

“Kebijakan ini kita utamakan untuk pergerakan antar kota antar provinsi, penumpangnya wajib menyertakan hasil test rapid antigen.” ujarnya.


Harga tes di Bandara Soekarno-Hatta

Terdapat beragam jenis pelayanan untuk kebutuhan tes COVID-19 yang tersedia di bandara Soekarno-Hatta, diantaranya rapid test antibodi, rapid test antigen, dan tes 
PCR.

Dikutip dari situs Halodoc, rapid test antigen dan swab antigen adalah jenis tes yang sama. Rapid test antigen untuk mendeteksi keberadaan antigen virus di dalam tubuh.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan Bandara Soekarno-Hatta membuka Airport Health Center yang terletak di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Untuk PCR test dengan hasil dapat diketahui dalam waktu 15 menit dikenakan biaya Rp1.385.000.

Sedangkan untuk PCR test untuk waktu 24 jam dikenakan biaya Rp 885.000. Hasil rapid test antigen 15 menit dikenakan biaya Rp 385.000.

Yang paling murah adalah rapid test antibodi dengan harga Rp 85.000 untuk satu kali tes yang hasil kurang lebih 15 menit.

 

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Luhut Perintahkan Anies Perketat PSBB Jakarta