TransJakarta Beroperasi 24 Jam, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Lifepod.id - Bus TransJakarta 24 jam mulai beroperasi tanggal 12 September 2022, GenLife!

TransJakarta Beroperasi 24 Jam, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Busway TransJakarta beroperasi selama 24 jam mulai Senin, 12 September 2022. Hal tersebut disampaikan pihak TransJakarta melalui akun instagram resminya.

Jam Operasional TransJakarta 24 Jam

Layanan TransJakarta 24 jam akan beroperasi setiap hari. 

Senin-Minggu 

  1. Pukul 05.00-22.00 WIB

  2. Pukul 22.00-05.00 WIB (Angkutan Malam hari/Amari)

Berlaku di 13 Koridor

Bus TransJakarta yang beroperasi 24 jam berlaku di 13 koridor busway. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor.

Melansir megapolitan.okezone.com, 13 koridor Transjakarta yang kembali beroperasi 24 jam:

1. Koridor I rute Blok M - Kota

2. Koridor II rute Pulogadung - Harmoni

3. Koridor III rute Kalideres - Pasar Baru

4. Koridor IV Pulogadung 2 - Dukuh Atas

5. Koridor V Kampung Melayu - Ancol

6. Koridor VI Ragunan - Dukuh Atas 2

7. Koridor VII Kampung Rambutan - Kampung Melayu

8. Koridor VIII Lebak Bulus - Harmoni

9. Koridor IX Pinang Ranti - Pluit

10. Koridor X PGC 2 - Tanjung Priok

11. Koridor XI Kampung Melayu - Pulo Gebang

12. Koridor XII Penjaringan - Tanjung Priok

13. Koridor XIII Puri Beta - Tendean



Penyesuaian Jam Kerja Petugas di Halte TransJakarta 24 Jam

Selain layanan TransJakarta 24 jam, pihak PT TransJakarta juga memastikan penyesuaian jam kerja terhadap petugas di halte-halte busway tersebut. Tujuannya agar tetap dapat melayani pengguna TransJakarta 24 jam.

Sebagai informasi, sebelumnya bus TransJakarta memang telah beroperasi selama 24 jam. Namun, akibat dari pandemi Covid, terdapat penyesuaian jam operasional karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta. Sebelumnya, TransJakarta pada masa PPKM Level 2 beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun amari beroperasi pada pukul 22.01-24.00 WIB saja.

Sumber : [1][2]

Baca Berita dan Artikel yang lain :