6 Sektor Pariwisata yang Gunakan PeduliLindungi

<b>Lifepod.id</b> - Sejumlah destinasi wisata sudah membuka kembali tempat wisatanya dengan protokol kesehatan yang ketat. Sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan adalah sistem check-in dan check-out, serta penunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dengan aplikasi PeduliLindungi.

6 Sektor Pariwisata yang Gunakan PeduliLindungi
image : travel.kompas.com

Berikut rangkuman enam sektor dalam industri pariwisata yang menggunakan PeduliLindungi :

1. Tempat Wisata

Banyak tempat wisata yang sudah mulai mewajibkan wisatawan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk check-in dengan memindai kode QR atau menunjukkan bukti vaksinasi.

Beberapa di antaranya adalah Ancol termasuk Dufan dan TMII di Jakarta, Batu Night Spectacular di Kota Batu, Candi Borobudur di Magelang, Candi Prambanan di Kabupaten Sleman, Cave Tubing Kalisuci di Kabupaten Gunungkidul, Pantai Boom dan Kawah Ijen di Kabupaten Banyuwangi, dan JBound di Kota Bogor.

image : health.grid.id

2. Transportasi

Kereta Api, pesawat, dan kapal Pelni masih berlakukan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan hasil tes atau bukti vaksinasi. Untuk KA, aplikasi tersebut berlaku untuk perjalanan dengan KA JArak Jauh,KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu.

Image: merdeka.com

3. Hotel

Sejumlah hotel di Nusantara sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi tamu yang hendak menginap. Salah satunya adalah Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.

Selain itu, 16 hotel yang berada dalam kawasan Nusa Dua Bali juga menerapkan aplikasi tersebut agar para tamu bisa check-in PeduliLindungi lewat kode QR yang sudah disediakan.

4. Mal

Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi mal untuk dapat dibuka kembali. Wisatawan yang ingin berbelanja wajib memindai kode QR untuk check-in di pintu masuk mal sebelum melanjutkan perjalanan ke dalam.

image : cnbcindonesia.com

5. Resto dan Kafe

Restoran dan kafe yang berada di dalam gedung, toko, area terbuka, atau pada lokasi tersendiri mewajibkan pengunjung untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak 5 Oktober 2021.

6. Bioskop

Bioskop yang sudah beroperasi kembali juga mewajinkan pengunjung untuk menggunakan aplikasi tersebut sejak 5 Oktober.

Baca Juga : Mengenal Kepulauan Cayman, Wilayah Surga Pajak

Baca Juga : 5 Rekomendasi Liburan di Tangerang, Dekat dari Jakarta dan Hemat Budget!