Akibat COVID-19, Angka Pengangguran di Indonesia Capai 17 Juta Orang
<b>Lifepod.id</b> - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) setidaknya membutuhkan sebanyak 17 juta lapangan kerja untuk menyerap tenaga kerja yang menganggur akibat COVID-19 di Indonesia.
Melonjaknya angka pengangguran di Indonesia ini diakibatkan oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan yang dirumahkan serta adanya angkatan kerja baru.
Bahlil Lahadalia selaku Kepala BPKM mengatakan jika pandemi COVID-19 ini menyebabkan sebanyak 8 juta orang kehilangan pekerjaannya kemudian ditambah lagi 2,5 juta angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan. Untuk sisanya adalah karyawan yang sebelumnya telah bekerja namun harus dirumahkan akibat pandemi COVID-19 dan tidak tahu kejelasannya kapan akan dipanggil lagi.
Bahlil menjelaskan jika pertumbuhan ekonomi domestik di Indonesia ini dimotori oleh tiga segmen ekonomi yaitu konsumsi dalam negeri, investasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Saat ini pemerintah juga tengah berupaya untuk menciptakan 17 juta lapangan kerja dengan tujuan menyeimbangkan realisasi investasi di pulau Jawa dan luar Jawa.
Baca Selengkapnya:
Ia juga menuturkan saat ini BKPM tidak pilih-pilih lagi untuk jenis investasi, asal sesuai dan memenuhi syarat pemerintah serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia saja.
Di sisi lain Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga tengah berupaya membantu menekan angka pengangguran di tengah pandemi saat ini dan berusaha memberi kebijakan bagi industri dan manufaktur untuk terus beroperasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu Menteri Perindustrian juga memberikan berbagai stimulus bagi industri manufaktur seperti pengurangan harga gas industri sebesar 6 dolar AS per million british thermal units (MMBTU) dan memberikan pengurangan biaya listrik berdasarkan jam pakai.