Demo KPK, Mahasiswa Kumpul di Jakarta Pakai Uang Patungan

<b>Lifepod.id</b> - Hari ini Senin (27/9/2021) mahasiswa dari berbagai daerah berkumpul di Jakarta terkait demo soal pemecatan 57 pegawai KPK dengan pemberlakuan TWK dan dinilai semakin melemahkan lembaga antirasuah itu. 

Demo KPK, Mahasiswa Kumpul di Jakarta Pakai Uang  Patungan

Para mahasiswa dari daerah tersebut berkumpul di Jakarta dan akan melakukan demo di Gedung Merah Putih setelah resah dengan pelemahan KPK. Termasuk, dengan adanya pemecatan 57 pegawai KPK dengan prosedur tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menurut mereka "abal-abal". 

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) datang dari berbagai daerah seperti Lampung, Padang, Sumatera Selatan, Kalimantan, Mataram, Tasik, Banyumas, Purwokerto, Solo, dan Jogja.

"Kampus di Pulau Jawa paling banyak. Untuk wilayah Jabodetabek minimal perkampus itu 100 massa, minimal," terang Presiden BEM UNS Zakky Musthofa Zuhad yang sekaligus menjadi koordinator dalam aksi tersebut.

Mereka yang dari daerah, lanjut Zakky, minimal dua bis yang berkapasitas 30-50 orang. "Jogaj-Solo dua bus, Banyumas dua bis bus, dan Purwokerto du bus," sebutnya. Zakky menambahakan,
Zakky menyebut BEM yang  datang ke Jakarta dari beberapa daerah adalah sukarela dan tidak ada sangkut paut keterlibatan partai politik atau kepentingan politik.

"Murni karena kita merasa KPK sudah sangat dilemahkan dan kami mengawalnya sejak revisi UU KPK, puncaknya setelah 57 pegawai ini dipecat," katanya. 
 
Biaya transportasi dan akomodasi BEM SI yang hari ini demo KPK dilakukan dengan patungan. 
Dari Purwokerto juga sama, mereka urunan antar anggota untuk sampai ke Jakarta. "Dari teman-teman yang berangkat, iuran organisasi secara sukarela," terang Fakhrul Firdausi, Presiden BEM Unsoed

Joji Kuswanto, mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, juga datang ke Jakarta dengan biaya sendiri. Joji bersama tiga temannya membeli tiket pesawat yang harganya berkisar 700 hingga 1 juta untuk perjalanan menuju Jakarta dengan isi kantong pribadi. 

"Keinginan pribadi. Merasa resah sama keadaan KPK yang makin hari makin jatuh dan perlahan tambah buruk," tegas Joji. 

Alasan Mahasiswa Turun ke Jalan

Menurut Zakky demo diikuti oleh mahasiswa dari berbagai daerah hari ini sudah melalui pembacaan dan pertimbangan matang. Terlebih, setelah Presiden Joko Widodo seperti lepas tangan soal nasib 57 pegawai KPK tersebut. Zakky berpikir, TWK dibuat dengan sangat terburu-buru dan mengincar pegawai KPK yang punya integritas tinggi terhadap lembaga antirasuah itu.

BEM SI menilai, janji Jokowi terkait penguatan KPK tak ubahnya sebagai lip service belaka. Buktinya, Jokowi membiarkan 57 pegawai KPK dipecat melalui prosedur TWK yang prosesnya abal-abal dan terbukti melanggar HAM, seperti temuan KOMNAS HAM.

Lewat surat terbuka, BEM SI dan GASAK meminta agar Presiden Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana janjinya untuk memperkuat lembaga antirasuah saat kampanye pemilihan presiden beberapa tahun silam. 

"Maka kami aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam, tercatat sejak 23 September 2021," bunyi surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi. 

Lebih lanjut, sebagaimana termaktub dalam surat terbuka, BEM SI dan GASAK akan menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan jika ultimatum tidak digubris. 

"Jika Bapak (Presiden Jokowi) masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," lanjutnya. Benar, setalah 3X24 ultimaum dilayangkan, BEM SI tak kunjung mendapatkan respon dari Presiden Jokowi. Hingga akhirnya, BEM SI memutuskan untuk melakukan demo di KPK hari ini, Senin (27/9/2021) pukul 09.00 WIB. B

Alasan Jokowi Tak Jawab Polemik TWK di KPK

Pada 15 September lalu Jokowi menyatakan dirinya tidak akan menjawab perihal polemik TWK di KPK. Ini karena menurut Jokowi, tidak semua hal bisa dilimpahkan atau ditarik oleh Presiden. Ada pihak yang berwenang dan berhak menjawab persoalan alih status pegawai KPK yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 
"Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA (Mahkamah Agung) dan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi, Rabu (15/9/2021).
 

Baca Juga : Apa itu Crowd Free Night yang Diberlakukan di Jakarta dan Sekitarnya?

Baca Juga : Jakarta Ini 3 Destinasi Wisata di Jakarta yang Sudah di Buka, Cocok Untuk Weekend