Hari Ini, Total Sebaran Varian Omicron di Indonesia Menjadi 506

<b>Lifepod.id</b> - Per hari ini (12/01) temuan kasus virus Corona tipe SARS varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia bertambah sebanyak 92 kasus sehingga total keseluruhannya menjadi 506 kasus.

Hari Ini, Total Sebaran Varian Omicron di Indonesia Menjadi 506
Photo: AFP

Hal ini di konfirmasi oleh Juru Bicara Kesehatan Siti Nadia yang mengungkapkan jika 415 dari 506 orang yang terinfeksi oleh Omicron adalah Warga Negara Indonesia dan sisanya adalah Warga Negara Asing yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Sedangkan jumlah penderita infeksi Omicron yang mengalami transmisi lokal 84 orang.

Dari kebanyakan kasus pada orang yang terinfeksi varian baru Omicron ini tidak menunjukkan gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan yang tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit. Menindaklanjuti hal ini kata Nadia, Kementerian Kesehatan telah menyediakan pelayanan kesehatan dari jarak jauh bagi pasien COVID-19 bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

"Kami bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah," katanya lewat keterangan Rabu, 12 Januari.

Baca Selengkapnya 

Nadia menambahkan, Kementerian Kesehatan juga menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid yang digunakan bagi terapi pasien COVID-19 gejala ringan.

Dengan menyebarnya varian baru Omicron ini, Nadia mengingatkan agar seluruh warga menjadi lebih siaga dalam menghadapi gelombang baru penularan Omicron karena varian ini  penyebab COVID-19 itu tingkat persebarannya sangat cepat.

Pemerintah dalam usaha untuk menekan penyebaran COVID-19 tidak hanya memberlakukan aturan perjalanan dan ketentuan karantina ketat namun juga berupaya meningkatkan kekebalan warga terhadap serangan virus corona dengan menyediakan layanan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga : Mengenal Kebiri Kimia, Tuntutan untuk Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri

Baca Juga : Langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI untuk Kendalikan Kualitas Udara di Jakarta