Imbas Pandemi, Hotel dan Restoran di Yogyakarta Terpaksa Gulung Tikar

<b> Lifepod.id </b> - Pandemi menimbulkan kerugiaan di berbagai sektor, salah satunya adalah perhotelan. Tercatat di Yogyakarta sebanyak 50 penginapan dan resto harus menutup bisnis mereka.

Imbas Pandemi, Hotel dan Restoran di Yogyakarta Terpaksa Gulung Tikar
Img. Hotel dan restoran di Yogyakarta banyak yang gulung tikar dan hampir tutup di tengah pandemi COVID-19 berlangsung |

 

Disampaikan oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, jika cash flow dari hotel dan restoran itu tidak ada sama sekali sehingga tidak bisa membayar biaya operasional.

Belum lagi untuk membayar karyawan yang dirumahkan, mulai gaji, pesangon, dan BPJS Ketenagakerjaannya.

“Data kita itu, ada 50 hotel dan restoran sudah tutup, tidak beroperasi lagi dan karyawan dirumahkan, bahkan ada yang di PHK,” kata dia, dilansir dari merdeka.com, Jumat (05/02).

Ada hotel dan restoran yang memutuskan untuk menutup permanen bisnisnya, bahkan ada sebagian yang sampai menjual hotel.

“Pilihan terakhir yang paling pahit itu adalah menjual(hotel atau restoran),” imbuhnya. 

Deddy mengatakan informasi penjualan hotel di Yogyakarta dapat dijumpai di platform-platform online meskipun belum memberikan laporan resmi kepada pihak PHRI.

Saat ini, ada sekitar 100 restoran dan hotel yang memilih untuk memberhentikan kegiatan operasional sementara. Ini dilakukan untuk menekan kerugian di masa pandemi.

Kegiatan operasional akan kembali normal jika kondisi sudah membaik lagi. “Mereka lihat situasi dan kondisi, jadi ibaratnya ambil napas dulu,” ujar Deddy.

 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Pasang Wifi Publik Gratis di 356 Titik

 

Di tengah pandemi COVID-19, sebanyak 172 hotel dan restoran memilih bertahan dan tetap beroperasi. Sayangnya perkiraan ini hanya akan bertahan sampai 3 bulan kedepan jika melihat kemampuan data dari bisnis tersebut.

“Mereka beroperasi, tapi napasnya sudah terengah-engah,” kata Deddy.

Apalagi ditambah dengan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) menjadikan tingkat kunjungan ke hotel dan restoran di Yogyakarta semakin menurun.

Sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat, Yogyakarta termasuk ke dalam kota yang harus mematuhi PPKM Jawa-Bali yang saat ini berlangsung dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Bila kebijakan ini akan terus berlanjut tanpa memperbaiki kebijakan maka akan berpotensi untuk makin memperbanyak jumlah hotel dan restoran yang tutup sementara atau permanen.

“Kalau diperpanjang ini akan semakin menambah jumlah (hotel dan restoran) yang mati. PPKM pertama itu sudah 30 hotel dan restoran yang mati, dan hari ini sudah 50. Ini dilematis memang.” pungkas Deddy.
 

Baca juga: DPRD Yogyakarta Adakan Rapat Evaluasi PSTKM, Ini Hasilnya