Pacaran di Gajah Wong Educational Park Jogja dikenakan Denda Rp2 Juta!

<b>Lifepod.id</b> - Kawasan Kampung Hijau yang kini dikenal dengan nama Gajah Wong Educational Park di DI Yogyakarta menjadi tempat pilihan untuk berkumpul, namun terkadang malah menjadi tempat terselubung anak sekolah yang berniat untuk bolos hingga dijadikan tempat mesum.

Pacaran di Gajah Wong Educational Park Jogja dikenakan Denda Rp2 Juta!

Kawasan Kampung Hijau yang kini dikenal dengan nama Gajah Wong Educational Park di DI Yogyakarta menjadi tempat pilihan para keluarga, teman, atau sahabat untuk berkumpul.

Taman tersembunyi di tengah kota Jogja ini memang terkenal indah dan nyaman. Namun, terkadang malah menjadi tempat terselubung anak sekolah yang berniat untuk bolos.

Melansir kumparan, koordinator Kampung Hijau Gambiran, agus Susanto menjelaskan bahwa larangan itu berangkat dari kegelisahan masyarakat sekitar. Ia menambahkan bahwa anak-anak tersebut melakukan perilaku yang tidak senonoh dan di luar batas. Pihaknya pun khawatir, area tersebut akan dijadikan tempat mesum.

Akhirnya, sebuah plang merah larangan berpacaran dipasang sejak 2018. Pada plang tersebut tertulis “DIlarang pacaran (berduaan). Pacaran & vandalisme akan didenda Rp2.000.000,- Melaporkan diberi hadiah 50% dari denda.”

Di sisi kanan bawah plang tersebut juga tertulis ‘’Area ini terpantau CCTV.”

Pemasangan plang sendiri merupakan inisiatif warga dan tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Aturan tersebut hanya untuk menakut-nakuti mereka agar lebih menjaga keamanan dan kenyamanan setempat.  Sejak plang tersebut dipasang, setidaknya terlapor 6 kali kejadian di mana warga menangkap basah anak-anak yang hampir berbuat mesum.

“Kira-kira 6. Rata-rata anak SMP, kalau mahasiswa hampir enggak pernah, karena mungkin secara kedewasaan (paham), anak SMA enggak se-vulgar anak SMP, ” pungkas Agus.

Baca Juga :