Penipuan Situs Prakerja VIP, Menaker Imbau Korban Lapor Polisi

<b>Lifepod.id</b> - Ida Fauziyah menghimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban situs penipuan Program Kartu Prakerja di situs https://prakerja.vip agar segera melapor ke polisi.

Penipuan Situs Prakerja VIP, Menaker Imbau Korban Lapor Polisi

 

Menaker menegaskan jika situs resmi dan benar terkait program Kartu Prakerja oleh pemerintah hanya di https://prakerja.go.id dan bagi masyarakat yang sudah tertipu dan mengalami kerugian diharapkan untuk segera melapor ke polisi.

"Hati-hati rekan pekerja saat menerima informasi. Tetap waspada dan laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami kerugian," kata Ida melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Diketahui sebelumnya situs tersebut telah menjadi trending topic nomor satu di situs pencarian google dengan lebih dari 200.000 penelusuran dan setelah diselidiki ternyata tren tersebut muncul melalui pesan berantai whatsapp tentang adanya situs pendaftaran https://prakerja.vip.

 

Bunyi pesan berantai itu sebagai berikut:

"Daftar Prakerja Sekarang, dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja. Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan.

Langkah untuk mendaftar Prakerja:

  1. Kunjungi situs https://prakerja.vip
  2. Isi formulir data diri
  3. Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
  4. Bantuan akan dikirim melalui rekening bank

Harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan."
 
 

Ida menduga situs hoaks tersebut dibuat dengan tujuan untuk mengumpulkan data pribadi dari para pendaftarnya.

Untuk meyakinkan tentang kebenaran situs hoaks tersebut, pihak pihak terkait didalamnya juga membuat akun media sosial serupa seperti di Telegram.

Ida mengkonfirmasi jika pihak-pihak  akun Telegram Kemnaker tersebut bukan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. AKun akun media sosial yang dikelola Kemnaker memiliki centang biru atau sudah terverifikasi. Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati meneruskan informasi dari sana.
 

Baca Juga: Omnibus Law, Faisal: Ada yang Membisiki Jokowi

Baca Juga: Demo Buruh Dibiayai, Pengamat: Jangan Mencari Kambing Hitam!