Perkembangan Vaksin Gotong Royong dari Waiting List dan Aturan Terbaru

<b> Lifepod.id </b> - Lebih dari 28.000 perusahaan swasta dengan target 10.5 juta orang peserta sudah mendaftar melalui Kadin untuk mengikuti vaksinasi gotong royong.

Perkembangan Vaksin Gotong Royong dari Waiting List dan Aturan Terbaru

 

Aturan Waiting List Vaksin Gotong Royong

Wakil Ketua Kadin, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, antusias perusahaan untuk mengikuti vaksinasi gotong royong masih terus terjadi meski gelombang ketiga pendaftaran telah ditutup pada akhir Mei lalu.

“Jadi untuk sementara karena begitu banyaknya jumlah demand dan supply masih sedikit memang untuk sementara kami evaluasi,” kata Shinta.

Shinta menuturkan, pihaknya berdiskusi dengan PT Bio Farma terkait masih banyak perusahaan swasta yang ingin mendaftar. Ia mengatakan, Kadin akan kembali membuka pendaftaran dengan status perusahaan tersebut waiting list dalam vaksinasi gotong royong. 

"Jadi memang akan dibuka waiting list tetapi sementara masih dalam evaluasi," ujarnya.

Apabila ada perusahaan yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 dan tak mampu mengikuti vaksinasi gotong royong, maka dapat mengikuti program vaksinasi pemerintah. 

"Bahwa ini terbuka untuk semua jenis perusahaan tetapi ini tidak mandatory, perusahaan yang saat ini sangat berdampak imbas Covid-19 tidak bisa memiliki kemampuan untuk mengikuti yang gotong royong silahkan saja mengikuti vaksinasi yang gratis," imbuhnya.

 

Vaksin yang Digunakan untuk Vaksin Gotong Royong

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada aturan baru yang mengatur bahwa vaksin yang diterima pemerintah dalam bentuk sumbangan atau hibah dengan merek vaksin sama dalam vaksinasi gotong royong dapat digunakan untuk program vaksinasi pemerintah.

Nadia mencontohkan 500.000 dosis vaksin Sinopharm yang diterima Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Uni Emirat Arab dalam bentuk hibah akan digunakan untuk program vaksinasi pemerintah.

“Jadi memungkinkan vaksinasi program pemerintah menggunakan merek yang sama dengan vaksinasi gotong royong, dikarenakan merek tersebut berasal dari sumbangan atau hibah dari negara, tapi tidak sebaliknya,” ujarnya

Nadia juga menegaskan, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk program vaksinasi pemerintah tidak bisa digunakan untuk vaksinasi gotong royong.

“Artinya vaksin Sinovac atau Coronavac, vaksin Astrazeneca, vaksin Novavax, dan vaksin Pfiizer itu tidak akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong,” ujarnya.
 

Baca Juga: Palestina Batalkan Penerimaan 1 Juta Dosis Vaksin dari Israel yang Hampir Kadaluarsa