Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi 6 hingga 17 Mei 2021

<b> Lifepod.id </b> - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah melarang moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Idul Fitri 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi 6 hingga 17 Mei 2021
Img. Pemerintah menutup akses mudik dengan melarang moda transporasti beroperasi pada 6 hingga 17 Mei 2021 | ANTARA/Reno Esnir

 

Segala bentuk moda transportasi untuk mudik dilarang 

Pembatasan pergerakan moda transportasi ini sehubungan dengan pelarangan mudik lebaran di tahun 2021 inI tertuang dalam Peraturan menteri.

Juru Bicara (Jubir) Kemenhub, Aditia Irawati, menyampaikan mengenai Peraturan Menhub No PM 13 tahun 2021 memuat pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H, bertujuan untuk mencegah COVID-19.

“Pengendalian transportasi dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian dimulai pada tanggal 6 mei hingga tanggal 17 Mei 2021,” ujarnya.

 

Pengecualian untuk distristribusi logistis dan nonmudik

Ada sejumlah pengecualian, namun tetap dalam pengawasan, meliputi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

Keperluan nomudik, yaitu bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Pelaku perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai persyaratan melakukan perjalanan dengan ketentuan.

Untuk cuti bersama Idul Fitri tetap akan diadakan selama 1 hari, namun tidak boleh ada aktivitas mobilitas mudik yang memungkinkan orang untuk berpindah keluar daerah.

 

Baca juga: Pemerintah Putuskan Melarang Masyarakat Mudik Lebaran 2021