Skuter Listrik Dilarang Melintas di Kawasan Malioboro!

<b>Lifepod.id</b> - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi melarang skuter listrik melintasi Malioboro. Kebijakan ini ada dalam Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 552/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik pada Kamis (31/3).

Skuter Listrik Dilarang Melintas di Kawasan Malioboro!

 Tidak hanya di Jalan Malioboro, aturan ini juga berlaku di beberapa jalan lainnya seperti Jalan Margo Utomo dan Jalan Margo Mulya. 

“Kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik tersebut meliputi skuter listrik, hoverboard, electric unicycle, dan otoped listrik,” kata Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam surat edaran tersebut. 

Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebutkan pula, hal ini diberlakukan untuk mewujudkan satuan ruang strategis sumbu filosofi, penataan kawasan, khususnya pada kawasan pedestrian di Jalan Malioboro, Jalan Margo Utomo, dan Jalan Margo Mulya.

Selain itu, larangan ini digunakan untuk kelancaran lalu lintas di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Larangan ini juga untuk memudahkan para pejalan kaki melintas dengan aman dan nyaman saat di jalan maupun di trotoar.

“Guna mendukung lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar, serta memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, maka tidak diperkenankan penggunaan kendaraan tertentu,” isi dari surat edaran tersebut.

Dilansir dari CNNIndonesia, Sultan Hamengkubuwono X sendiri juga menjelaskan beberapa waktu lalu bahwa kawasan pedestrian itu diperuntukan khusus bagi para pejalan kaki, bukan untuk skuter listrik ataupun otopet.

Sebelumnya memang sudah direncanakan penertiban skuter listrik oleh Pemda DIY sejak Januari 2022. Hal ini karena banyak sekali pengguna kendaraan listrik melintas di kawasan ini sehingga mengganggu para pejalan kaki.

Meski larangan ini sudah resmi, ada pengecualian dalam penggunaan kendaraan listirk tersebut. Sultan Hamengkubuwono X mengatakan pula pengecualian ini berlaku untuk pihak yang berwenang. Misalnya para petugas yang sedang melakukan pengawasan.



Baca juga: