Cek Rekening, Hari ini Jokowi Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan untuk Pegawai

<b>Lifepod.id</b> - Hari ini (27/08), pekerja non PNS dan BUMN yang berpenghasilan dibawah Rp 5 Juta dapat mengecek rekeningnya masing-masing karena bantuan berupa subsidi upah/gaji Rp 600 ribu sudah mulai cair.

Cek Rekening, Hari ini Jokowi Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan untuk Pegawai

 

"Mudah-mudahan besok (hari ini 27 Agustus) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," kata Ida ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Calon penerima bantuan tersebut mencapai 15.7 juta orang sehingga untuk proses transfer bantuan ini dibagi dalam beberapa batch dan tidak serentak. Langkah ini diambil karena prinsip kehati-hatian oleh Direktur Utama BPJS.

"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Ketenagakerjaan, kita serahkan secara bertahap dengan tujuan ini kita terapkan prinsip kehati-hatian," ujarnya.

Selain itu pembagian batch dilakukan untuk mempermudah melakukan re-checking atau monitoring dan evaluasi untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya agar tepat sasaran. 

 

Syarat Menerima Bantuan Rp. 600 Ribu untuk Pegawai

Penerima bantuan ini harus membuktikan bahwa dirinya adalah warga negara indonesia dengan NIK  (Nomor Induk Kependudukan), harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang setidaknya terdaftar paling lambat Juni 2020. 
Kriteria penerima juga ditujukan bagi mereka yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp 5 juta.

"Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan gaji atau upah yang terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian tentu saja mereka harus memiliki nomor rekening bank yang aktif," tambahnya.