KTP Selain DKI Jakarta Tetap Bisa Vaksin, Berikut Syarat dan Lokasi Vaksinasi

<b> Lifepod.id </b> - Pemerintah DKI Jakarta telah membuat kebijakan dimana warga yang tidak termasuk KTP DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi di Jakarta. Tentunya ini dilakukan dengan sejumlah syarat.

KTP Selain DKI Jakarta Tetap Bisa Vaksin, Berikut Syarat dan Lokasi Vaksinasi

 

Pendaftaran dari vaksinasi ini dilakukan secara online atau daring. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) ataupun website corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Selain itu, warga juga bisa mendaftarkan diri dengan langsung mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dan bisa mengecek melalui Google Maps dengan kata kunci ‘lokasi vaksinasi COVID-19’.

 

Syarat Vaksinasi di Jakarta

Untuk warga KTP luar DKI Jakarta tetap bisa menerima vaksinasi secara gratis yang diselenggarakan oleh Tentara Nasional Indonesia(TNI) ini.

Baik untuk pekerja maupun mahasiswa, adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

  • Berusia 18 tahun keatas
  • Memiliki KTP DKI Jakarta
  • Bagi KTP nonDKI Jakarta, bisa menunjukkan surat keterangan domisili dari RT ataupun surat keterangan bekerja di Jakarta dari tempat kerjanya.
  • Untuk mahasiswa, bisa menggunakan kartu tanda mahasiswa ataypun surat keterangan dari kampus

Beberapa lokasi mewajibkan untuk membawa juga fotokopi KTP dan memberlakukan sistem kuota terbatas per harinya.

Vaksinasi ini diambil agar target tercapainya herd immunity pada Agustus 2021 bisa tercapai. Kecepatan vaksinasi ditambah dengan dibukanya beberapa lokasi vaksin yang bisa go show.

 

Baca juga: Covid DKI Melonjak! Ini Daftar Zona Merah Jakarta

 

Lokasi Vaksinasi di Jakarta

Berikut adalah lokasi-lokasi vaksin DKI Jakarta, antara lain:

 

1. Kecamatan Cipayung (Jakarta Timur)

Waktu: 08.00-12.00 WIB

Lokasi dan jadwal:

  • Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Selasa, Kamis, dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1 (Senin dan Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Selasa dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon (Senin dan Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Cipayung (Selasa dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Ceger (Senin dan Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Setu (Selasa, Rabu, Kamis).
  • Puskesmas Kelurahan Munjul (Rabu dan Jumat).
  • Puskesmas Kelurahan Cilangkap (Selasa dan Kamis).

 

2. RSUD Sawah Besar (Jakarta Pusat)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB.

Kuota: 100 orang/hari. Melayani go show apabila kuota harian masih tersedia.

 

3. Puskesmas Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 07.00-11.00 WIB.

Kuota: 150 orang/hari.

 

4. Puskesmas Kecamatan Pancoran (Jakarta Selatan)
 

5. Puskesmas Kedoya Selatan (Jakarta Barat)

Pendaftaran bisa dilakukan on the spot alias bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi tempat ini.
Kuota: 250/hari.

6. Pasar Rebo (Jakarta Timur)
Lokasi dan kuota:

  • SDN 11 Pekayon (Pekayon, kuota 200/hari).
  • SD 05 Kalisari (Kalisari, kuota 200/hari).
  • SD 01 Cijantung (Cijantung, kuota 200/hari).
  • SMAN 88 (Baru, kuota 229/hari).
  • SDN 12 Gedong (Gedong, 200/hari).
  • GOR Kalisari (kuota 100/hari).


7. RSUD Kembangan (Jakarta Barat)

8. RSUD Koja (Jakarta Utara)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.

9. Kramat Jati (Jakarta Timur)

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB (tidak termasuk hari libur nasional).

Lokasi:

  • Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.
  • Puskesmas Kelurahan Kramat Jati.
  • Puskesmas Kelurahan Cawang.
  • Puskesmas Kelurahan Tengah.
  • Puskesmas Kelurahan Batu Ampar.
  • Puskesmas Kelurahan Cililitan.


10. Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Jakarta Selatan)


Baca juga: Kasus COVID-19 Terus Naik, Muncul Usulan Lockdown Jawa-Madura-Bali