Mulai 2022, Startup Digital akan Dijadikan Mata Kuliah Wajib

<b> Lifepod.id </b> - Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi(Sesditjen Dikti), Paristiyanti Nurwardani, berencana berkolaborasi dengan Kemenkominfo untuk membentuk gerakan 1.000 Startup Nasional.

Mulai 2022, Startup Digital akan Dijadikan Mata Kuliah Wajib

 

Rencana kolaborasi akan berada dibawah naungan Kemenkominfo. Tujuannya untuk mendorong penyebaran startup yang lebih masif dan berkualitas.

"Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangak panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus," kata Paristiyanti dalam keterangannya.

Paristiyanti mengungkapkan hal ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengajar mata kuliah tersebut.

"Kami akan dorong hadirnya mata kuliah startup digital pada tahun 2022. Namun, perlu kami luruskan bahwa sifatnya opsional seperti program kewirausahaan yang selalu jadi opsi sebagai bagian dari Kampus Merdeka," kata Paristiyanti

Ini artinya, mata kuliah startup boleh diambil oleh mahasiswa yang berminat saja. Sedangkan yang tidak berminat boleh untuk tidak mengikuti mata kuliah ini.

Diharapkan mata kuliah Startup Digital dapat semakin memperkaya pilihan bagi mahasiswa dalam menjalankan program MBKM. Melalui hal ini nantinya mahasiswa dapat semakin mudah mengembangkan diri sesuai dengan minat dan kompetensinta agar bisa bersaing di dunia pekerjaan.

Peningkatan partisipasi mahsiswa dalam membangun startup sejalan dengan prinsip Merdeka belajar, yakni memberi hak bagi para mahasiswa untuk belajar di luar program studinya. Tetapi, tetap mendapatkan SKS.

 

Baca juga:  Informasi dan Kiat-Kiat Lolos Tes CPNS yang Wajib Disiapkan, Apa Saja?