Pembela Papua, Veronica Koman Diminta Kembalikan Dana Beasiswa Rp773 Juta

<b>Lifepod.id</b> - Salah satu pegiat HAM Papua, Veronica Koman kembali membuat kegegeran dengan mengatakan jika pemerintah telah memintanya untuk mengembalikan uang beasiswa senilai lebih dari Rp773 juta yang ia dapat saat menempuh pendidikan pascasarjananya di Australia.

Pembela Papua, Veronica Koman Diminta Kembalikan Dana Beasiswa Rp773 Juta

 

Vero adalah salah satu penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kementerian Keuangan menilai pengembalian uang beasiswa Vero merupakan hukuman finansial agar ia berhenti berbicara dalam mengadvokasi isu-isu HAM Papua. 

"Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua," kata Vero. 

Vero telah bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 2014. Sejak bergabung ia telah aktif menagani perkara-perkara yang dialami oleh kelompok marginal.

Sebelumnya Vero secara gamblang telah menolak rencana tes keperawanan bagi calon polisi wanita kemudian pada tahun 2015 ia juga menjadi pendamping 7 santriwati dalam kasus pelecehan yang dilakukan oleh ustadnya di pondok pesantren. 

"Logika Polri yang bilang kalau tidak perawan lantas tidak bermoral itu sangat tidak berdasar dan tidak nyambung. Saya tanya balik, apakah suatu institusi yang melakukan kekerasan terhadap perempuan secara sistematis itu bermoral?" cetusnya, menyindir Polri,20/11/2014, dikutip dari bantuanhukum.or.id.

Pada tahun 2014 Vero aktif mengikuti gerakan #PapuaItuKita di posisi pengacara publik LBH Jakarta. Vero secara terang-terangan mengkritik gerak lambat Jokowi untuk melakukan kasus pengusutan kasus pembunuhan (08/12/2014) di Panial. 

"Tidak ada sikap prihatin terhadap korban dan tegas dari Jokowi sebagai Presiden," ujar Veronica ketika itu.

Pada tahun 2016 Vero melanjutkan pendidikannya pada Program Master of Laws di Australian National University namun ia tetap konsisten dalam gerakan untuk mengadvokasi kasus HAM di Papua.

Kasus HAM di Papua semakin menjadi buah bibir netizen pada puncaknya ketika beredarnya video ujaran rasialisme di asrama mahasiswa Papua, di Surabaya 2019 lalu. Akibat kejadian itu  banyak demonstrasi besar-besaran dan berbagai kerusuhan yang pecah di tanah Papua.

Veronica yang aktif menanggapi kasus tersebut di akun twitternya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan. Namun karena ia sedang berada di luar negeri akhirnya ia hanya menjadi buron interpol lewat red notice.

"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016. Adapun jumlah dana yang diminta adalah sebesar IDR773,876,918," ungkap Vero. Sampai saat ini kementerian keuangan belum memberikan tanggapan terkait hal ini.