Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

<b> Lifepod.id </b> - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

 

Dalam kesempatan itu, Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” katanya.

Merujuk hasil Evaluasi PPKM Darurat Level 4 Jawa Bali dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, penutupan mal dan plaza itu dikecualikan untuk akses ke apotek, toko obat, toko kebutuhan sehari-hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, ada sejumlah aturan yang disesuaikan pada PPKM Level 4 yang diperpanjang.

“Pemberlakuam PPKM Level 4 dikaji berdasarkan 3 level utama, indikator kasus, sistem kesehatan berdasarkan bantuan WHO, dan sosial ekonomi masyarakat,” kata Luhut dalam konferensi pers.

Selama PPKM Level 4 berlaku, pasar sembako yang menjual sembako sehari-sehari diperbolehkan buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai 15.00 waktu setempat. Pengaturan lebih lanjut akan diatur oleh Pemda.

“Kami minta Pemda mengatur betul karena jangan sampai ada kerumunan dan terjadi klaster baru,” sebut Luhut.

Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.

Namun demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakykan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Salah satunya berkaitan dengan pasar rakyat.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jokowi.

“Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan daerah,” lanjutnya.
 

Baca juga: Jika Kasus Covid-19 Menurun, Pemerintah akan Longgarkan PPKM Darurat per 26 Juli

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow