Kimia Farma Siapkan 7,5 Juta Dosis Sinopharm untuk Vaksin Gotong Royong

<b> Lifepod.id </b> -PT Kimia Farma telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan produsen vaksin Sinopharm untuk impor 7,5 juta dosis untuk program vaksin gotong royong.

Kimia Farma Siapkan 7,5 Juta Dosis Sinopharm untuk Vaksin Gotong Royong

 

Seperti diketahui, Vaksin Gotong Royong telah resmi dilaksanakan sejak Selasa (18/5/2021) yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Program vaksinasi Gotong Royong diperuntukkan bagi karyawan dan buruh perusahaan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia

Didukung juga oleh berbagai pihak termasuk PT Bio Farma (Persero) dan anak usahanya, Kimia Farma. BUMN di sektor farmasi ini akan menjadi mitra kadin dalam pendistribusian dan penyuntikan Vaksinasi Gotong Royong.

"Kedatangan vaksin ini nantinya akan hadir bertahap," ujar Ganti Winarno, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma.

Ganti menambahkan hingga saat ini sudah lebih dari 70.000 dosis vaksin Sinopharm yang didistribusikan ke perusahaan terdaftar.

“Harapannya vaksinasi Gotong Royong ini membantu mempercepat timbulnya herd immunity bagi 181,5 juta rakyat Indonesia,” katanya.

Proses menuju pelaksanaan vaksinasi gotong royong terbilang cukup panjang. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sendiri telah membuka tiga fase pendaftaran dan lebih dari 10 juta orang karyawan beserta keluarga intinya. Mereka telah terdaftar melalui KADIN

“Pada prinsipnya Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi gotong royong ini. Untuk pendataan karyawan sudah masuk dalam sistem pendataan satu data vaksin Covid-19 dan Kadin sehingga nantinya bisa dilaksanakan vaksinasi," ucap dia.

Dia memerinci distribusi vaksin gotong royong dialokasikan dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin saat ini. Namun, dia memastikan Kimia Farma terus mempersiapkan diri menyukseskan vaksinasi gotong royong.

 

Baca juga: Sebanyak 8 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia

Baca juga: Jual Beli Vaksin Corona Ilegal di Sumatera Utara, Tersangka Raup Rp238 Juta