Tarif Netflix Naik setelah Kena PPN 10 Persen dari Pemerintah, Berikut Rinciannya
<b>Lifepod.id</b> - Sejak 1 Agustus 2020 pemerintah resmi memberlakukan pajak digital untuk layanan streaming Netflix. Dengan diberlakukannya PPN sebesar 10% otomatis biaya berlangganan untuk Netflix juga naik.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk enam perusahaan internasional digital sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN).
Keenam perusahaan Internasional yang ditunjuk itu adalah Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V., dan Spotify AB.
Dengan ini maka otomatis biaya berlangganan di Netflix juga akan naik. Penerapan kenaikan biaya berlangganan Netflix ini akan diberlakukan pada pelanggan baru sedangkan bagi para pelanggan lama akan diterapkan perubahan harga baru pada September nanti.
Daftar Harga Paket Netflix Terbaru
- Paket Mobile (Rp 49.000 menjadi R. 54.000)
Paket ini merupakan paket berlangganan di Netflix yang paling murah karena pada paket ini pelanggan tidak bisa menikmati layanan video dengan kualitas HD. Selain itu paket layanan ini hanya bisa dinikmati di satu perangkat smartphone saja.
- Paket Basic (Rp 109.000 menjadi Rp 120.000)
Untuk paket basic pelanggan hanya bisa menonton di satu layar saja pada waktu yang sama (Laptop, TV, Ponsel dan Tablet). Sama seperti paket mobile paket ini juga tidak mendukung video dengan kualitas film HD maupun Ultra HD.
- Paket Standard (Rp 139.000 menjadi Rp 153.000)
Paket ini memberikan akses pengguna pada layanan Netflix di semua perangkat. Secara bersamaan paket ini juga memberikan keleluasaan bagi pengguna untuk menonton pada dua layar perangkat.
- Paket Premium (Rp 169.000 menjadi Rp 186.000)
Di paket ini pelanggan bisa menikmati menonton video dengan kualitas baik HD hingga Ultra HD. Tidak hanya itu pada layanan ini pelanggan juga dapat mengakses Netflix di seluruh perangkat hingga 4 sekaligus.