Babak Baru Kasus Ayah Perkosa 3 Anak

<b>Lifepod.id</b> - Beberapa waktu lalu berita 'ayah perkosa tiga anak' di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan masyarakat. Memasuki babak baru  sang ayah membantah melakukan pemerkosaan hingga Polri yang memastikan aktif mencari bukti baru.

Babak Baru Kasus Ayah Perkosa 3 Anak

Duduk Perkara Kasus

Kasus dugaan 'ayah perkosa tiga anak' ini terjadi pada tahun 2019 dan menjadi viral di dunia maya karena proses penyidikannya dihentikan oleh Polres Luwu Timur. Alasan penyidikannya lantaran kasus ini tak memiliki bukti yang cukup kuat.

Namun, ibu korban tak terima dengan keputusan ini. Muncul juga pemberitaan berseri yang mempertanyakan penghentian kasus ini. Pemberitaan inilah yang kemudian dilabeli hoax melalui postingan Polres Luwu Timur. Atas tudingan hoax serta penyerangan terhadap situs yang memberitakannya malah menarik perhatian publik untuk ingin tahu lebih dalam terkait kasus ini sampai muncul banyak kritik.

Kritik desakan untuk membuka kembali kasus tersebut terus meluncur dari publik serta kantor Staf Presiden hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. Desakan juga datang dari warganet dengan tagar #PercumaLaporPolisi bahkan membanjiri lini masa sebagai bentuk protes atas penghentian penyelidikan kasus 'ayah perkosa 3 anak' itu.

Bareskrim Akhirnya Turun Tangan

Gelombang kritik dari berbagai pihak ini akhirnya membuat Bareskrim Polri turun tangan. Bareskrim mengirimkan tim ke Luwu Timur untuk melakukan audit audit dari proses hukum yang telah dilakukan Polres Luwu Timur terkait kasus dugaan ayah perkosa 3 anak itu.

"Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel, khususnya di Polres Luwu Timur, di mana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).
 
Sejak Senin (11/10) lalu tim Bareskrim sudah bekerja untuk mengecek kebenaran dari klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel mengenai langkah-langkah penyelidikan kasus diduga 'ayah perkosa tiga anak'.

‘’Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut. Kita cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Senin (11/10/2021).

Pencarian Bukti Baru
 
"Soal alat bukti kan sebenarnya kewenangan penyidik. Kami sudah memasukkan sejak gelar perkara di Polda Sulsel tahun lalu, sudah memasukkan dokumen-dokumen dan merekomendasikan ahli untuk diambil keterangannya," kata Staf Perlindungan Anak dan Perempuan LBH Makassar Rezky Pratiwi kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Polri memastikan pihaknya akan aktif ikut mencari bukti baru. Polri menegaskan tidak menunggu pihak korban menyerahkan bukti baru.

"Ini kan karena dilaporkan, kemudian kami ingin mencari bukti baru atau novum. Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

"Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus-kasus yang sudah. Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.
 
Terduga Pelaku Bantah Perkosa

Menanggapi hal ini akhirnya S, ayah kandung ketiga anak ini mau buka suara untuk menjawab tuduhan itu. Secara jelas S membantah tuduhan memperkosa anak kandung sendiri.
"Itu tidak pernah terjadi, semua tuduhan itu," kata S saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (11/10/2021).

S menduga mantan istrinya sengaja membuat tuduhan tidak benar tentangnya karena cemburu dengan istri barunya.

"Mungkin masih efek dari perceraian yang lalu, karena kan saya gugat cerai dia, mungkin cemburu atau apa. Kemungkinan saja, saya tidak bisa memastikan apa motifnya dia," ujar S.
Dalam kasus ini S telah pengacara S, Agus Melas yang menegaskan pihaknya tak khawatir jika kasus dibuka lagi.

Istri Baru Stres

S pun mengaku siap jika kasus dibuka kembali. S mengatakan keluarganya, terutama istrinya, mengalami stres berat akibat tuduhan pemerkosaan ini. Dia berharap nama baiknya bisa dipulihkan.

"Ya kalau saya sih sudah agak mending (menghadapi hujatan) dibanding tahun sebelumnya, karena ini kan proses hukum sudah berjalan. Hanya pihak keluarga saya yang stres berat, istri. kalau saya siap menghadapinya, sabar menghadapinya walaupun ya tetap dalam kondisi ini, stres atau apa tapi nggak begitu ini, dibanding keluarga saya, keluarga baru," tutur S.

Baca Juga : Kronologi Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Diberhentikan karena Tidak Cukup Bukti ?

Baca Juga : Perbandingan Kereta Cepat VS KA Argo Parahyangan Jakarta - Bandung